POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengatakan,
“Benar ada giat tangkap tangan, Wamenaker ditangkap dalam OTT,” ujar Fitroh, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca Juga: 2 Terdakwa Korupsi Gerobak Dagang Dituntut 7-8 Tahun Penjara
Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, meskipun belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berhubungan dengan masalah tenaga kerja asing (TKA).
“Pemerasan,” tegasnya singkat.
Selain menangkap Noel, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya, meski identitas mereka masih dirahasiakan.
Ada pula informasi lain yang menyebutkan total sekitar 20 orang turut diamankan, termasuk sejumlah pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan, menurut keterangan beberapa aparat penegak hukum.
Fitroh menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Rincian lengkap mengenai kasus ini akan diumumkan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail identitas semua pihak yang terlibat maupun konstruksi kasusnya.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena posisi strategis Noel sebagai pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Masyarakat kini menanti penjelasan resmi KPK terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan dan langkah lanjutan dalam proses penegakan hukum.