POSKOTA.CO.ID - Pesatnya perkembangan layanan keuangan digital seperti QRIS dan BI-FAST memang menawarkan kemudahan transaksi. Namun, kemudahan ini turut membayangi meningkatnya risiko kejahatan siber yang makin canggih.
Menanggapi ancaman tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menggelar edukasi pelindungan konsumen dan literasi keuangan digital dalam ajang BNI wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang.
Diskusi panel bertajuk 'Strengthening Customer Protection Against Cybercrime in the Transformation Era' ini menyasar para pengunjung, termasuk kalangan pelajar, sebagai bagian dari Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK).
Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, One Yusril Fikar, mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan siber saat ini tidak hanya memanfaatkan celah teknologi, tetapi juga aspek psikologis korban melalui praktik social engineering.
Baca Juga: Tampilkan Marcell hingga Barasuara x Andien, BNI Gelar wondrX 2026 di ICE BSD
Guna menghindari kerugian finansial akibat peretasan atau penipuan, masyarakat diimbau untuk menerapkan langkah pencegahan berikut:
Jaga Kerahasiaan Data Personal
Jangan pernah memberikan data sensitif seperti OTP, PIN, nomor CVV kartu, atau kata sandi kepada siapa pun.
Waspadai Pihak Asing
Jangan langsung percaya pada oknum yang mengaku dari pihak bank atau instansi resmi.
Cek Kebenaran Informasi
Selalu verifikasi ulang setiap menerima tautan (link), pesan singkat, atau permintaan transaksi yang mencurigakan.
Baca Juga: BNI wondrX 2026 Dekatkan Penggemar dengan Legenda dan Bintang Bulu Tangkis
Komitmen Pelindungan Konsumen
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa transformasi digital yang masif harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi.
