Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Prihatin, korupsi menerpa dunia kampus , terlebih melibatkan petinggi perguruan tinggi negeri.
Banyak pihak menyayangkan, kampus yang berperan mencetak kader bangsa berkualitas dan berintegritas diteladani oleh petinggi perguruan tinggi dengan nilai - nilai yang mengabaikan etika dan moralitas.
Dugaan korupsi ini terjadi saat penerimaan mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, gapura cita – cita masa depan bangsa.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, penerimaan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Keprihatinan di Tengah Gelora Peringatan Kemerdekaan
Tiga tersangka dari internal Unsoed, yakni rektor, wakil rektor III Bidang Kemahasiswaan dan kepala bidang akademik. Tiga lainnya dari swasta, sebagai perantara.
“Baru masuk kampus sudah dipungut biaya tambahan, di luar biaya yang wajib dibayarkan seperti uang kuliah dan iuran pengembangan institusi,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Yang namanya pungutan di luar biaya resmi tentu sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru. Tak heran jika KPK menyebutnya sebagai pemerasan,” tambah Yudi.
“Tak ubahnya petinggi kampus tersebut mengajarkan pungli dan korupsi kepada calon mahasiswa baru. Ini disayangkan,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Pantun Ketua MPR, Mari Bersatu Jangan Saling Hujat
