Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Terlibat Kasus Apa?

Kamis 21 Agu 2025, 14:33 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Wamenaker Immanuel Ebenezer (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengatakan,

“Benar ada giat tangkap tangan, Wamenaker ditangkap dalam OTT,” ujar Fitroh, Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga: 2 Terdakwa Korupsi Gerobak Dagang Dituntut 7-8 Tahun Penjara

Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, meskipun belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berhubungan dengan masalah tenaga kerja asing (TKA).

“Pemerasan,” tegasnya singkat.

Selain menangkap Noel, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya, meski identitas mereka masih dirahasiakan.

Ada pula informasi lain yang menyebutkan total sekitar 20 orang turut diamankan, termasuk sejumlah pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan, menurut keterangan beberapa aparat penegak hukum.

Fitroh menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca Juga: Sejarawan: Mentalitas Feodalistik Masih Mengakar dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia, Korupsi dan Judi Dinilai sebagai Cerminan Sosial


Berita Terkait


News Update