POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi penyangga penting bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Untuk tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai ini guna memastikan bahwa setiap siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dapat belajar tanpa khawatir tentang biaya.
Bantuan PIP bukan sekadar transfer dana, melainkan investasi nation dalam membangun generasi penerus yang berkualitas.
Sasaran penerimanya adalah siswa yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), umumnya dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau atas rekomendasi sekolah dan pemda.
Cek Penerimaan, Langkah Awal yang Krusial
Sebelum menuju bank, orang tua dan siswa harus memastikan terlebih dahulu status penerimaannya. Caranya mudah dan dapat diakses secara daring:
- Kunjungi situs resmi PIP: pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan tiga data kunci: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Submit dan periksa hasilnya.
Selain online, koordinasi dengan sekolah tetaplah vital. Sekolah memiliki daftar penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan dapat memberikan informasi serta surat keterangan yang diperlukan.
Baca Juga: 3 Bansos Cair Agustus 2025, Bantuan BPNT, PKH dan PIP Termasuk?
Tata Cara Pencairan: Dari Sekolah ke Teller Bank
Setelah memastikan nama terdaftar, proses pencairan dapat dilakukan. Mekanismenya dirancang untuk memastikan dana tepat sasaran.
- Ambil Surat Keterangan dari Sekolah: Dokumen ini adalah syarat utama yang menyatakan bahwa siswa tersebut adalah penerima PIP yang sah.
- Kunjungi Bank Penyalur (BRI/BNI): Datanglah ke bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen pendukung:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti terdaftar sebagai penerima.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP Orang Tua/Wali.
- Surat Keterangan dari sekolah.
- Buku rekening bank (jika sudah ada).
- Verifikasi Data oleh Bank: Petugas bank akan mencocokkan data yang dibawa dengan data yang mereka terima dari pemerintah.
- Pencairan Dana: Jika semua data valid dan lengkap, dana dapat dicairkan secara tunai atau ditransfer ke rekening pada saat itu juga.
Perlu dicatat, untuk siswa SD, pencairan wajib didampingi orang tua/wali. Sementara siswa SMP dan SMA yang sudah memiliki KTP dapat melakukan pencairan sendiri.
Baca Juga: PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuannya
Mengatasi Kendala: Saat Nama Tidak Muncul atau Rekening Bermasalah
Kendala di lapangan, seperti yang dialami sebagian orang tua di Medan, seringkali muncul. Permasalahan umumnya adalah nama tidak terdaftar di sistem bank atau rekening yang belum aktif.
Solusinya;
- Hubungi Sekolah: Laporkan kendala ini kepada operator atau guru yang menangani PIP di sekolah. Sekolah dapat membantu mengecek ulang data dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk pembenahan data.
- Datang ke Dinas Pendidikan: Jika kendala tidak kunjung teratasi, mendatangi langsung dinas pendidikan kota/kabupaten dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi.
Dengan PIP, pemerintah membuka pintu yang lebih lebar untuk masa depan anak Indonesia. Kesigapan orang tua dalam memastikan kelengkapan data dan dokumen adalah kunci agar bantuan ini dapat dicairkan tepat waktu, sehingga tidak ada lagi alasan putus sekolah karena biaya.