Kapan Bansos KLJ Agustus 2025 Dicairkan? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

Rabu 20 Agu 2025, 12:20 WIB
Cara cek penerima Bansos KLJ Agustus 2025 mudah lewat HP. Ikuti panduan cek NIK online via aplikasi JAKI dan website SILADU Jakarta di sini. (Sumber: Ist)

Cara cek penerima Bansos KLJ Agustus 2025 mudah lewat HP. Ikuti panduan cek NIK online via aplikasi JAKI dan website SILADU Jakarta di sini. (Sumber: Ist)

POSKOTA.CO.ID - Para penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) menantikan pencairan dana bantuan untuk bulan Agustus 2025. Hingga pertengahan bulan ini, dana belum masuk ke rekening penerima.

Berdasarkan pola pencairan bulan-bulan sebelumnya, dana bansos KLJ rutin disalurkan sekitar tanggal 25. Jika tidak ada perubahan kebijakan, diperkirakan pencairan untuk Agustus 2025 akan dilakukan pada 25 Agustus 2025.

Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta mengimbau para lansia penerima manfaat untuk secara rutin memeriksa saldo rekening Bank DKI mereka atau mengecek statusnya melalui platform digital yang disediakan.

Baca Juga: Bansos Anak Jakarta KAJ Agustus 2025 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Penyalurannya

Apa Itu Bansos KLJ?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial tunai bulanan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan khusus untuk warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas yang tergolong ekonomi tidak mampu. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

KLJ merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bersama Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Tidak semua lansia di Jakarta otomatis menjadi penerima KLJ. Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Pemegang KTP DKI Jakarta.
  • Berusia minimal 60 tahun.
  • Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Memiliki keterbatasan fisik, sakit menahun, atau kondisi terlantar secara sosial.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar di DTKS, dapat mengajukan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Agustus 2025, Bantuan BPNT, PKH dan PIP Termasuk?

Cara Cek Status Penerimaan dengan Mudah

Pengecekan status penerimaan KLJ dapat dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus ke kelurahan. Berikut dua caranya:

Melalui Aplikasi JAKI:

  • Download dan buka aplikasi JAKI.
  • Login ke akun Anda.
  • Pilih menu "Bantuan Sosial".
  • Masukkan NIK penerima.
  • Informasi status bantuan akan langsung ditampilkan.

Berita Terkait


News Update