POSKOTA.CO.ID - Memasuki penyaluran tahap 3 tahun 2025, sejumlah informasi beredar bahwa daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami perubahan.
PKH dan BPNT merupakan dua program unggulan yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menekan angka kemiskinan serta membantu masyarakat prasejahtera.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tersebut mencakup periode Juli–September ini ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Fokus utama tetap diberikan pada keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta kelompok rentan lainnya.
Lantas, apakah daftar penerima PKH dan BPNT tahap 3 2025 ini berubah? Simak informasinya lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Bogor Dorong Pemda Hapus Penerima Bansos yang Main Judol
Apakah Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Berubah?
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, masyarakat perlu memahami bahwa daftar penerima bansos berubah setiap tiga bulan sekali.
Perubahan ini merupakan hasil evaluasi data sosial ekonomi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses pembaruan data dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan begitu, penerima yang dinilai sudah mampu akan digantikan oleh keluarga lain yang lebih berhak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, adanya temuan data penerima bansos yang tidak tepat sasaran.