KUNINGAN, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Wakil Ketua KPK, Fitro Rochcahyanto menjelaskan, penangkapan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut terkait dugaan kasus pemerasan.
"Penangkapan terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," kata Fitro dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.
Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkapkan pihak lain yang turut terjaring OTT. Sementara itu, pihak-pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Profil Lengkap Immauel Ebenezer, Wamenaker yang Kena OTT KPK
"Rangkaian (OTT) dari semalam," ucap dia.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan pernyataan tentang OTT dugaan kasus pemerasan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.