Cara Cek Status Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Kamis 21 Agu 2025, 13:47 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Sumber: tangerang.go.id)

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Sumber: tangerang.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara cek status usulan PPPK Paruh Waktu 2025? Ikuti langkah-langkah yang akan dibagikan dalam artikel ini.

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 resmi dibuka 7 Agustus 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 20 Agustus 2025.

Adapun, program ini diperuntukan bagi para tenaga honorer yang terdaftar di BKN dan sudah mengikuti seleksi CASN, namun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Cek Ketentuannya

Melalui program ini, para tenaga honorer yang sebelumnya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jadwal serta tahapan rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang mekanisme rekrutmen PPPK Paruh Waktu.

Apabila tidak ada perubahan jadwal, maka  pengumuman kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan berlangsung mulai besok, Jumat, 22 Agustus hingga 1 September 2025.

Baca Juga: Uji Publik dan Usulan PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini: Informasi Lengkap untuk Tenaga Non ASN

Lantas, bagaimana cara mengetahui status usulan PPPK Paruh 2025? Berikut langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu

Bagi Anda yang ingin mengetahui status usulan PPPK Paruh waktu, simak panduan lengkap di bawah ini.

  • Buka situs MOLA BKN melalui alamat: monitoring-siasn.bkn.go.id
  • Di halaman utama, pilih menu “Cek Layanan”
  • Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”
  • Masukkan nomor peserta
  • Lewati verifikasi CAPTCHA, lalu klik “Monitor Usulan”
  • Sistem akan menampilkan status pengajuan: apakah sudah diproses atau bahkan NIP/NI telah diterbitkan

Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut ini jadwal rekrutmen PPPK Paruh waktu 2025 beserta tahapan yang akan dilalui.

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-20 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21-30 Agustus 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus - 1 September 2025
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 15 September 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September

Berita Terkait


News Update