Melalui Aplikasi JAKI:
- Unduh dan buka aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di smartphone.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Cari dan pilih menu "Bantuan Sosial".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Informasi detail mengenai status penerimaan KLJ akan langsung ditampilkan.
Melalui Situs Web SILADU:
- Akses laman resmi siladu.jakarta.go.id melalui browser.
- Pada kolom yang tersedia, ketikkan NIK Anda.
- Klik tombol "Cek".
- Status keikutsertaan Anda dalam program KLJ akan segera terlihat.
Baca Juga: Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Berubah? Cek Nama Penerima Bansos Segera di Sini
Perbarui Data DTSEN!
Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya pemutakhiran data. Data yang kedaluwarsa atau tidak akurat dalam sistem Data Terpadu Sosial-Ekonomi (DTSEN) menjadi penyebab utama penundaan bahkan gagal cairnya bantuan.
Warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar atau memiliki data yang perlu diperbarui, dapat mengajukan permohonan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kantor kelurahan setempat.
Dengan memastikan data akurat dan hanya mengandalkan informasi dari sumber resmi, diharapkan penyaluran bansos KLJ Agustus 2025 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan manfaat bagi lansia yang benar-benar membutuhkan.