Bansos KLJ Agustus 2025: Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima via Aplikasi JAKI

Kamis 21 Agu 2025, 13:22 WIB
Cara cek penerima bansos KLJ DKI Jakarta 2025 dengan NIK. Simak syarat, jadwal pencairan, dan langkah-langkahnya melalui platform digital resmi Pemprov DKI. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Cara cek penerima bansos KLJ DKI Jakarta 2025 dengan NIK. Simak syarat, jadwal pencairan, dan langkah-langkahnya melalui platform digital resmi Pemprov DKI. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir Agustus 2025, puluhan ribu lansia di DKI Jakarta kembali menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Gelombang kecemasan mulai terasa di kalangan penerima, menyusul laporan dari sejumlah warga yang mengaku dana bansos tersebut belum juga masuk ke rekening mereka.

Berdasarkan pola penyaluran selama ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki jadwal tetap dimana dana KLJ cair sekitar tanggal 25 setiap bulannya.

Jika tidak ada perubahan kebijakan atau kendala teknis, diprediksikan pencairan untuk bulan Agustus 2025 akan dilakukan pada Sabtu, 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Langkah-langkah Cek Bansos PKH BPNT Kemensos Online, dari Link atau Aplikasi

Namun, pemerintah mengingatkan bahwa tanggal tersebut bukanlah jaminan mutlak. "Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan terus memantau saldo rekening Bank DKI mereka. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal resmi," ujar juru bicara dinas sosial terkait.

Apa Itu Bansos KLJ?

Bagi yang belum familiar, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan tunai berkelanjutan dari Pemprov DKI yang diperuntukkan bagi warga berusia 60 tahun ke atas dari keluarga pra-sejahtera.

Program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang kurang mampu.

Tidak semua lansia otomatis mendapatkan bantuan ini. Syarat penerima KLJ antara lain:

  • Berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki KTP DKI Jakarta.
  • Berusia minimal 60 tahun.
  • Termasuk dalam kategori berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 8 Penerima Bansos PKH 2025 dengan Besaran Bervariasi, Simak Syarat dan Kriteria Penghapusannya

Cara Cek Status Penerima KLJ Agustus 2025 dengan Mudah

Daripada datang ke kelurahan yang mungkin memakan waktu dan tenaga, penerima bisa mengecek status mereka secara mandiri hanya melalui ponsel. Berikut dua cara praktisnya:


Berita Terkait


News Update