POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan SIAPkerja sebagai platform digital terintegrasi untuk mendukung pencari kerja di seluruh Indonesia.
Melalui akun ini, pengguna dapat mengakses ribuan lowongan resmi yang terhubung dengan perusahaan.
Selain itu, bisa juga mengikuti pelatihan kerja melalui SkillHub dan mendaftar sertifikasi kompetensi di Sertihub, serta mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Maka dari itu, membuat akun SIAPkerja menjadi langkah awal yang wajib ditempuh sebelum memasuki dunia kerja secara profesional.
Persyaratan Teknis Pendaftaran
Sebelum melakukan registrasi, siapkan beberapa hal berikut:
- Koneksi internet stabil (minimal 4G atau Wi-Fi).
- Perangkat berupa komputer/laptop dengan browser terbaru atau ponsel Android dengan aplikasi SIAPkerja (tersedia di Play Store).
- Data identitas resmi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
- Nama lengkap sesuai dokumen.
- Nama ibu kandung (untuk keperluan verifikasi).
- Email aktif untuk aktivasi akun.
- Nomor HP aktif untuk menerima kode OTP.
Catatan penting: pastikan email dan nomor HP yang digunakan belum pernah terdaftar di sistem SIAPkerja sebelumnya.
Baca Juga: Kapan TPG Cair untuk Lulusan PPG Guru Tertentu 2025? Ini Jadwal dan Besarannya
Cara Membuat Akun SIAPkerja 2025
Selanjutnya bagi yang ingin membuat akun di aplikasi SIAPKerja Kemnaker, bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
Akses platform resmi
- Buka situs siapkerja.kemnaker.go.id atau unduh aplikasi SIAPkerja di Play Store.
- Klik Daftar Sekarang pada halaman login.
- Isi formulir pendaftaran, mulai dari NIK (16 digit), nama lengkap, nama ibu kandung, email aktif, dan nomor HP aktif.
- Buat password (minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf dan angka).
Proses Verifikasi Akun