Gaji PNS Tidak Naik pada Tahun 2026, Apa Alasannya?

Rabu 20 Agu 2025, 13:15 WIB
Alasan gaji PNS tidak mengalami kenaikan di tahun 2026 (Sumber: Pinterest)

Alasan gaji PNS tidak mengalami kenaikan di tahun 2026 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah belum merencanakan untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2026.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa belum memiliki rencana terkait kenaikan gaji PNS karena masih menunggu kebijakan-kebijakan lain.

Sebab, pemerintah masih memiliki program prioritas pada 2026 yang menjadi fokus utama.

"Untuk gaji kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas untuk program-program prioritas nasional" ungkap Sri Mulyani saat pembacaan RAPBN dan Nota Keuangan 2026

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Pemerintah memiliki program agenda prioritas pada 2026 yaitu terkait pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian kerakyatan.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi tahun 2024 pada masa pemerintahan Joko Widodo.

Kebijakan mengenai gaji PNS pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.


Berita Terkait


News Update