POSKOTA.CO.ID - Seorang pria asing mengaku kehilangan uang tunai senilai 5.000 dolar AS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Cerita tersebut viral di media sosial dan memunculkan beragam spekulasi. Namun, Bea Cukai Soekarno-Hatta segera mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai fakta.
Dari hasil penelusuran, terdapat dua kebohongan yang diungkap yakni rekaman CCTV sudah diperlihatkan, serta identitas WNA yang ternyata bukan berasal dari Amerika Serikat melainkan Kamerun.
Kisah bermula ketika sebuah akun media sosial pada Senin 18 Agustus 2025 mengunggah pernyataan seorang warga negara asing (WNA) yang mengaku berasal dari Amerika Serikat.
Dalam unggahannya, ia menulis bahwa rekannya kehilangan uang sebesar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp81 juta ketika berada di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Disebutkan bahwa uang dalam dompet hilang ketika ditinggalkan sebentar untuk ke toilet.
Narasi itu kemudian dilengkapi klaim bahwa pihak Bea Cukai menolak memperlihatkan rekaman CCTV. Bahkan, korban dikabarkan menolak meninggalkan ruangan hingga pihak Bea Cukai menunjukkan bukti.
Unggahan tersebut sontak menuai perhatian publik dan memunculkan kecurigaan terhadap pihak berwenang. Disebutkan pula bahwa WNA tersebut berada di kantor Bea Cukai sejak pukul 12.00 WIB hingga malam hari.
Baca Juga: Indonesia Diminta Tiru Singapura Larang Vape, Jakarta Bisa Jadi Percontohan
Klarifikasi Bea Cukai
Merespons tuduhan yang terlanjur viral, Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hanif Adnan Zunanto, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa klaim kehilangan uang tersebut tidak benar.