Indonesia Diminta Tiru Singapura Larang Vape, Jakarta Bisa Jadi Percontohan

Selasa 19 Agu 2025, 18:19 WIB
Ilustrasi, vape dilarang di sejumlah negara, salah satunya di Singapura. (Foto: PIXABAY/sarahjhonson1)

Ilustrasi, vape dilarang di sejumlah negara, salah satunya di Singapura. (Foto: PIXABAY/sarahjhonson1)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pegiat perlindungan konsumen, Tulus Abadi, meminta Pemerintah Indonesia langkah Singapura yang melarang total penggunaan rokok elektronik atau vape.

Menurut Tulus larangan vape bisa dilakukan secara bertahap dan bisa dimulai dari Jakarta sebagai percontohan.

Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong Shyun Tsai telah melarang dengan tegas penggunaan vaping di Singapura dan menyamakannya dengan narkoba.

"Seharusnya bukan hanya Jakarta, tapi larangan nasional. Sebagai percontohan, bolehlah Jakarta dulu," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 4 WNA dalam Jaringan Peredaran Vape Narkoba Lintas Negara

Menurut Tulus, langkah Singapura sejalan dengan 22 negara lain yang telah melarang vape, termasuk Argentina, Brasil, Mesir, India, Brunei Darussalam, Uruguay, Yordania, Uni Emirat Arab, Vietnam, Turki, Tiongkok, dan Thailand.

Maka semestinya, kata dia, Indonesia pun segera mengikuti langkah negara-negara yang melarang rokok elektrik untuk melindungi generasi bangsa

“Larangan ini sangat positif untuk melindungi anak-anak, remaja, dan generasi muda dari bahaya vape,” ujarnya.

Namun, kata Tulus Abadi, situasi di Indonesia justru berkebalikan. Data menunjukkan prevalensi penggunaan rokok elektrik melonjak 10 kali lipat, dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024, 0,58 persen penduduk Indonesia berusia 5 tahun ke atas mengonsumsi vape setiap hari.

"Provinsi Jakarta menempati peringkat kedua dengan proporsi konsumen vape tertinggi 1,34 persen hanya kalah dari Bali 1,81 persen," jelas Tulus Abadi.


Berita Terkait


News Update