POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setiap tiga bulan sekali.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, yaitu hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pembaruan data dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa mekanisme ini memungkinkan adanya pergantian penerima keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat akan digantikan oleh yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Pencairan Via Pos Segera Dapat Surat, Cek Nama Penerima di Sini
"Nantinya akan ada penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang keluar dari program dan ada yang masuk," ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, seperti dilansir dari laman Kemensos, Senin, 18 Agustus 2025.
DTSEN menjadi satu-satunya acuan dalam penyaluran bansos setelah melalui proses konsolidasi oleh BPS. Data ini diperbarui setiap triwulan melalui verifikasi dan validasi oleh Kemensos, pemerintah daerah, dan BPS.
Masyarakat juga bisa mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Setiap masukan akan diverifikasi, dan hasilnya diumumkan sebelum penyaluran bansos tahap berikutnya.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Untuk tahap 3 tahun 2025, bansos PKH dan BPNT akan dicairkan untuk periode Juli–September.
- BPNT: Rp600.000 per keluarga (Rp200.000/bulan).
- PKH: Besarannya bervariasi tergantung kategori penerima (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas).
Meski pencairan dimulai Agustus 2025, jadwal pastinya bisa berbeda di tiap daerah. Penerima disarankan memastikan jadwal melalui kelurahan/desa, RT/RW, atau pendamping sosial setempat.