Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Cek Wilayah dan Daftar Bantuan yang Diterima KPM

Minggu 17 Agu 2025, 18:54 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos). (Sumber: Facebook/Informasi bpnt, pkh)

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos). (Sumber: Facebook/Informasi bpnt, pkh)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap di wilayah 1, 2, dan 3.

Agar tidak keliru, penting untuk mengetahui wilayah mana yang termasuk dalam jadwal pencairan, serta jenis bantuan apa saja yang bisa dicairkan pada periode ini.

Daftar Provinsi Berdasarkan Wilayah Pencairan

Berikut pembagian wilayah pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025, antara lain:

Wilayah 1

  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat.

Wilayah 2

  • DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wilayah 3

  • Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.

Berdasarkan dari pencairan yang pernah berlangsung, distribusi saldo dana bansos biasanya dimulai dari wilayah 1, terutama di wilayah Provinsi Aceh, sebelum dilanjutkan ke wilayah lainnya.

Jenis Bansos yang Cair Periode Agustus–September 2025

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan beberapa program bansos lain yang akan disalurkan mulai Agustus hingga September 2025. Berikut rinciannya:

Bantuan PKH Tahap 3

  • Disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan Pangan Beras 20 Kg

  • Diberikan kepada KPM yang belum menerima bantuan beras sebelumnya.

Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Dana bantuan pendidikan bagi siswa yang terdaftar dalam SK Nominasi dan sudah aktivasi rekening tahun 2025.

BPNT Tahap 3

  • Pencairan senilai Rp600.000 untuk periode Juli–September.

Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK)

  • Bantuan sebesar Rp42.000 per bulan bagi peserta yang terdaftar di DTSEN dan memiliki data kependudukan valid.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 beserta bantuan lainnya diperkirakan berlangsung Agustus hingga September 2025 secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

KPM disarankan memantau informasi resmi agar tidak terlewat dan memastikan data kependudukan di sistem Kemensos yang dinilai sudah valid. Dengan begitu, bantuan bisa diterima tepat waktu tanpa kendala.


Berita Terkait


News Update