BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID — Lahan Pacuan Kuda Cikidang di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, rencananya akan dibangun rumah sakit.
Puluhan warga yang tinggal di area tersebut telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
Kisruh kepemilikan lahan seluas 88.730 meter persegi itu sudah berlangsung sejak 2010.
Baca Juga: Warga Bandung Barat Geram Persoalan Banjir Tak Kunjung Teratasi
Meski statusnya belum jelas, arena tersebut beberapa kali digunakan untuk balap kuda tingkat regional.
Di dalam blok pacuan kuda terdapat kantor Desa Kayuambon, hotel, rumah makan, asrama siswa, dan berbagai tempat usaha.
Pemeriksaan oleh Kejari dilakukan untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan penguasaan ilegal atas lahan milik Pemkab Bandung Barat.
Proses pemeriksaan digelar di Kantor Kecamatan Lembang guna memudahkan kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Hingga pemeriksaan berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan.
Pengurus Pordasi Bandung Barat, Atik Sukanda, termasuk yang diperiksa.
Baca Juga: Jeje Ritchie Sebut Infrastruktur dan Pelayanan Publik Harus Jadi Prioritas Bandung Barat
"Kami menempati lahan tersebut berdasarkan surat dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara tahun 2019, untuk keperluan operasional organisasi berkuda," kata Atik.