BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis, 24 Juli 2025.
Penggeledahan dilakukan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan ambulans caravan alias Mobile Unit Lab COVID-19 senilai Rp6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Tadi saya sedang dalam perjalanan menuju ke Bogor untuk rapat dengan Bupati dan Sekda. Tapi begitu ada panggilan saya langsung putar balik ke kantor (Bandung Barat),” kata Kepala Dinkes KBB, Ridwan Abdullah Putra, Kamis, 24 Juli 2025.
Pada penggeledahan kali, petugas fokus mencari dokumen pengadaan ambulans caravan yang diduga bermasalah secara administratif dan substansi.
Baca Juga: Kejari Bongkar Korupsi Mobil Lab Covid-19 di Bandung Barat, Eks Kadinkes Jadi Tersangka
"Pidsus minta data terkait perubahan pengadaan barang dan jasa tahun 2021, khususnya pengadaan caravan,” tuturnya.
Ia mengatakan, dirinya belum menjabat sebagai Kadinkes KBB saat kasus ini terungkap pada 2021. Saat itu, ia masih bertugas sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalong Wetan.
“Saya tidak terlibat pada masa itu. Namun kami siap mendukung proses hukum yang berjalan,” ucapnya.