BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa penyusunan anggaran daerah tidak boleh hanya menjadi formalitas angka di atas kertas.
"Anggaran harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata," ujar Jeje saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang membahas empat agenda utama: laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait KUA-PPAS 2025, persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, penandatanganan nota kesepakatan, serta sambutan Bupati.
Jeje menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan regulasi, termasuk Permendagri No.15/2024, Inpres No.1 dan 2 Tahun 2025, serta Keputusan Menkeu No.29/2025.
Baca Juga: Tanah Bergerak Bikin Waswas Warga Cimanggu dan Pasirlangu Bandung Barat
"Namun, kebijakan ini tidak hanya berpatokan pada aturan pusat. Kami juga sesuaikan dengan kondisi lapangan dan masukan DPRD," jelasnya.
Ia menegaskan, anggaran akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik.
"Jalan yang memudahkan warga, sekolah layak, dan layanan kesehatan sampai pelosok harus jadi prioritas," kata Jeje.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran selaras dengan visi Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang AMANAH: Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.
"Tentunya saya berharap paripurna ini menjadi landasan pembangunan yang responsif dan berpihak pada masyarakat," tandasnya.