SERANG, POSKOTA.CO.ID - Bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga hasil gelap ditelantarkan orang tuanya di teras rumah warga di Kampung Prisen, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ketika ditemukan kondisi bayi dalam keadaan sehat. Oleh warga, bayi sempat dibawa ke Mapolsek Ciruas, namun untuk menjaga kesehatannya, petugas membawanya ke Puskesmas Ciruas.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 21.00. Awalnya Ropi, 60 tahun mendengar suara tangisan bayi di sekitaran rumahnya.
"Ketika membuka pintu, saksi melihat tangisan itu dari bayi perempuan yang tergeletak di teras rumahnya," terang Kompol Muhammad Cuaib kepada Poskota, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Pengedar Sinte di Serang Banten Ini Kubur Barang Bukti dalam Pot
Melihat ada bayi di teras rumahnya, Ropi kemudian memberitahukan kepada Zaenal, suaminya. Penemuan bayi itupun kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat dan selanjutnya membawanya ke Mapolsek Ciruas.
"Setelah menerima bayi, petugas bersama warga membawanya ke Puskesmas Ciruas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," jelasnya.
Muhammad Cuaib menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah warga.
Iapun menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai warganya yang terindikasi pelaku segera melapor ke Mapolsek Ciruas atau melalui Call Center 110.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu jika mencurigai jika ada warga yang terindikasi pelaku segera melapor ke mapolsek atau melalui Call Center 110," tandasya.