SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang, Banten, menerima bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh, mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras disalurkan melalui kantor desa di setiap kecamatannya.
"Untuk setiap KPM menerima bantuan pangan beras sebanyak 20 kilogram," kata Mumun saat meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca Juga: Panduan Terbaru Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera dan Mendapatkan Bansos 2025, Cek Selengkapnya!
Mumun menyebutkan, untuk penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Serang pada tahun 2025 sebanyak 63.847 KPM. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2024 lalu sebanyak 85.434 KPM.
"Yang menerima bantuan pangan beras tahun 2025 ini KPM di Kabupaten Serang berkurang dari tahun 2024 lalu," katanya.
Selain jumlah penerima berkurang, lebih lanjut Mumun menyebutkan, untuk sumber data yang digunakan untuk bantuan pangan tahun ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya.
Jika tahun 2024 menggunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.
"Namun tahun 2025 data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos)," jelasnya.
Lebih lanjut Mumun Munawaroh menjelaskan, bantuan pangan beras dilaksanakan untuk bulan Juni dan Juli disalurkan sekaligus. Sehingga masing-masing penerima bantuan mendapatkan 20 kilogram per KPM-nya.