SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang mencatatkan 3.641 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 pada 14-27 Juli 2025.
Penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan ETLE Statis sebanyak 700 pelanggaran, tilang manual sebanyak 301 perkara, serta teguran sebanyak 2.860 pelanggaran.
Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan, jumlah pelanggan lalu lintas tersebut bertambah 38 persen, karena sebelumnya sebanyak 2.660 perkara tahun lalu.
"Untuk Operasi Patuh ini jumlah pelanggaran lalulintas meningkat sebesar 38 persen jika dibanding dengan operasi yang sama tahun sebelumnya," kata Fery kepada Poskota, Selasa, 29 Juli 2025.
Baca Juga: 348 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangsel
Berbeda dengan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas justru berkurang hingga 79 persen. Sepanjang operasi, jumlah kecelakaan tiga dengan catatan satu korban luka berat dan dua ringan.
"Sementara pada Ops Patuh Maung 2024 lalu, sebanyak empat kecelakaan lalulintas dengan jumlah 3 orang meninggal dunia, dan 6 orang luka ringan. Kerugian materil sebesar Rp14,5 juta," tuturnya.
Fery memastikan, angka pelanggaran tersebut disebabkan kurangnya kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan lalu lintas saat berkendara.
Ia pu mengimbau pengendara mentaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan, serta memperhatikan kendaraannya sesuai standar dan memperhatikan surat-surat kendaraan.
Baca Juga: 8 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Catat 160 Ribu Pelanggar
"Harapan kami usai Operasi Patuh ini kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa lebih meningkat," ujarnya.