Jika siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berupa:
- Nama lengkap siswa
- Nama sekolah
- Status penerima PIP
- Status pencairan dana
- Opsi unduh Kartu PIP Digital
Namun, jika muncul notifikasi “Data tidak ditemukan”, kemungkinan siswa belum terdaftar sebagai penerima PIP 2025.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Setelah memastikan dana sudah cair, siswa atau orang tua dapat melakukan pencairan melalui dua cara:
- Pencairan via ATM (Siswa SMA/SMK yang Memiliki ATM)
Siswa berusia 17 tahun ke atas yang sudah memiliki kartu ATM dari bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) dapat menarik dana melalui mesin ATM:
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih “Tarik Tunai”
- Masukkan nominal
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai
- Pencairan di Teller Bank (Siswa SD/SMP atau yang Belum Punya ATM)
Siswa yang belum memiliki ATM harus mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen:
- Buku tabungan PIP
- KTP/Kartu Keluarga (KK)
- Formulir penarikan dari bank
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Prosedurnya:
- Kunjungi bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI/Mandiri untuk SMA/SMK).
- Ambil nomor antrean dan isi formulir.
- Serahkan dokumen ke teller untuk verifikasi.
- Dana akan diberikan secara tunai setelah proses selesai.
Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair! Cek Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta untuk SD-SMA
Hindari Penipuan! Gunakan Situs Resmi
Kemendikbudristek mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi PIP guna menghindari modus penipuan. Pastikan tidak memberikan data pribadi ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan seluruh penerima PIP 2025 dapat mengakses bantuan pendidikan ini dengan lancar dan tepat waktu.
Pastikan untuk selalu memeriksa status pencairan secara berkala melalui situs resmi PIP guna menghindari keterlambatan dalam penarikan dana.
Kemendikbudristek mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program PIP.