31 Juli 2025 Hari Terakhir Sinkronisasi Data PIP Tahap 2 di Dapodik! Ini Syarat dan Cara Inputnya

Kamis 31 Jul 2025, 12:22 WIB
Ilustrasi - Kemendikbud ingatkan sekolah segera sinkronkan data PIP Fase 2 di Dapodik sebelum deadline. Risiko ditunda jika data tidak lengkap! (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Kemendikbud ingatkan sekolah segera sinkronkan data PIP Fase 2 di Dapodik sebelum deadline. Risiko ditunda jika data tidak lengkap! (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Kamis, 31 Juli 2025, menjadi batas akhir yang krusial bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa proses input dan sinkronisasi data Program Indonesia Pintar, PIP Fase 2 harus segera diselesaikan sebelum sistem Dapodik ditutup.

Kemendikdasmen mengingatkan bahwa siswa yang datanya belum diperbarui atau tidak tersinkronisasi hari ini berisiko kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini.

"Ini merupakan tahap final, sehingga sekolah harus memastikan semua data siswa yang memenuhi kriteria sudah masuk dengan benar," tegas juru bicara Kemendikdasmen dalam rilis resminya.

Keterlambatan dalam proses ini dikhawatirkan akan berdampak pada penundaan penyaluran bantuan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair! Cek Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta untuk SD-SMA

Oleh karena itu, pihak sekolah diminta bekerja ekstra hari ini untuk memverifikasi kelengkapan dan keakuratan data sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Sekolah Harus Percepat Pembaruan Data

Melalui unggahan Instagram resmi @ditjen.paud.dikdasmen, Kemendikdasmen menegaskan bahwa data siswa yang belum diperbarui atau tidak tersinkronisasi pada hari ini berisiko tidak masuk dalam seleksi penerima PIP Termin 2.

“Kami mendorong semua satuan pendidikan untuk memastikan data siswa yang layak menerima bantuan telah lengkap dan sesuai sebelum batas waktu,” tulis akun tersebut.

Pencocokan Data dengan Sistem Sosial Nasional

Cara cek dan perbaiki data PIP Fase 2 di Dapodik sebelum 31 Juli 2025. Ikuti panduan lengkapnya agar bantuan tidak gagal cair. (Sumber: Istimewa)

Data siswa yang telah disinkronkan akan diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Proses ini bertujuan memastikan bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang benar-benar memenuhi kriteria.

Baca Juga: Cara Memperpanjang Bantuan PIP 2025 agar Tidak Hangus, Wajib Tahu Batas Waktu dan Syarat Ini

Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Siswa


Berita Terkait


News Update