POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah.
PIP menyasar pelajar mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat, dengan tujuan mempermudah akses pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan mendorong anak yang telah drop out untuk kembali belajar.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan PIP 2025 dilakukan secara bertahap:
- Termin I (Februari–April 2025): Prioritas untuk siswa kelas akhir dan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin II (Mei–September 2025): Untuk siswa yang belum menerima di tahap pertama.
- Termin III (Oktober–Desember 2025): Pencairan bagi siswa yang belum mendapat bantuan sebelumnya.
Besaran Dana PIP 2025
- SD/MI: Rp450.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp225.000).
- SMP/MTs: Rp750.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp375.000).
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp900.000).
Syarat Penerima PIP 2025
Bantuan diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim/piatu/yatim piatu, terutama yang tinggal di panti asuhan.
- Korban bencana alam.
- Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali belajar.
- Kondisi khusus: disabilitas, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari 3 saudara.
- Peserta lembaga kursus atau pendidikan nonformal.
Baca Juga: Cek Bansos Beras 20 Kg 2025: Cara Mudah Cek Status Verifikasi Penerimaan Anda Secara Online!
Langkah Cek Status PIP 2025 Online
- Kunjungi situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Siapkan NISN dan NIK.
- Masukkan data tersebut di kolom yang tersedia.
- Selesaikan verifikasi matematika sederhana.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Jika dana sudah cair, akan muncul notifikasi "Dana Sudah Masuk (beserta tanggal pencairan)".
Pastikan data yang dimasukkan benar dan periksa secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.