Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025, Bantuan Dana untuk Siswa SD-SMA Sudah Cair

Minggu 03 Agu 2025, 16:56 WIB
Cara cek status penerima PIP 2025 (Sumber: Instagram/@sobatpip)

Cara cek status penerima PIP 2025 (Sumber: Instagram/@sobatpip)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah.

PIP menyasar pelajar mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat, dengan tujuan mempermudah akses pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, dan mendorong anak yang telah drop out untuk kembali belajar.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan PIP 2025 dilakukan secara bertahap:

  • Termin I (Februari–April 2025): Prioritas untuk siswa kelas akhir dan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin II (Mei–September 2025): Untuk siswa yang belum menerima di tahap pertama.
  • Termin III (Oktober–Desember 2025): Pencairan bagi siswa yang belum mendapat bantuan sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus 2025, Segera Periksa Nama Anda di Daftar Penerima, Begini Cara Mengeceknya!

Besaran Dana PIP 2025

  • SD/MI: Rp450.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp225.000).
  • SMP/MTs: Rp750.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp375.000).
  • SMA/SMK/MA: Rp1.800.000/tahun (siswa baru/kelas akhir: Rp900.000).

Syarat Penerima PIP 2025

Bantuan diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Yatim/piatu/yatim piatu, terutama yang tinggal di panti asuhan.
  4. Korban bencana alam.
  5. Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali belajar.
  6. Kondisi khusus: disabilitas, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari 3 saudara.
  7. Peserta lembaga kursus atau pendidikan nonformal.

Baca Juga: Cek Bansos Beras 20 Kg 2025: Cara Mudah Cek Status Verifikasi Penerimaan Anda Secara Online!

Langkah Cek Status PIP 2025 Online

  • Kunjungi situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
  • Siapkan NISN dan NIK.
  • Masukkan data tersebut di kolom yang tersedia.
  • Selesaikan verifikasi matematika sederhana.
  • Klik "Cek Penerima PIP".
  • Jika dana sudah cair, akan muncul notifikasi "Dana Sudah Masuk (beserta tanggal pencairan)".

Pastikan data yang dimasukkan benar dan periksa secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.


Berita Terkait


News Update