Obrolan Warteg: Libur Tambahan

Senin 04 Agu 2025, 06:27 WIB
Ilustrasi suasana obrolan hangat di warteg jelang perayaan HUT RI. Tiga sahabat berdiskusi soal semangat nasionalisme sambil menikmati kopi, dengan semangat kemerdekaan yang tetap menyala meski keadaan serba sederhana. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi suasana obrolan hangat di warteg jelang perayaan HUT RI. Tiga sahabat berdiskusi soal semangat nasionalisme sambil menikmati kopi, dengan semangat kemerdekaan yang tetap menyala meski keadaan serba sederhana. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Banyak hadiah di bulan kemerdekaan tahun ini. Selain pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional tambahan.

Penetapan hari libur nasional ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada warga masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan seperti beragam lomba, karnaval hingga panggung hiburan rakyat di masing – masing lingkungan tempat tinggalnya.

“Tanggal 17 Agustus 2025 bertepatan dengan hari Minggu. Kalau malam harinya gelar panggung hiburan waktunya lebih leluasa, karena besoknya, Senin 18 Agustus merupakan hari libur,”  kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Bagi warga tidak buru – buru masuk kerja. Masih bisa istirahat di rumah dan mengikuti kegiatan Agustusan lainnya,” tambah Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: BUMD Bakal Naik Kelas, BUMN?

“Kalian mau ikut lomba apa?,” tanya Heri.

“Saya sudah mendaftar lomba catur, gaple, dan futsal,” kata Yudi.

“Itu sudah biasa, yang kasih semangat nasionalisme dong,” ujar Heri.

“Tak perlu khawatir, aku sudah ikut lomba karaoke, selain hiburan juga membangkitkan semangat nasionalisme karena lagu – lagu perjuangan wajib dipilih,” kata mas Bro.

“Kamu pilih lagu apa Bro?,” tanya Heri.

“Jelas aku suka lagu Pahlawan Merdeka, untuk mengenang jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan,”  kata mas Bro.


Berita Terkait


News Update