POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan draft Rancangan Undang – Undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk diserahkan kepada DPR guna membawa BUMD di tanah air naik kelas.
Seperti diberitakan, merespons RUU dimaksud, Komisi II DPR menyiapkan sejumlah catatan untuk dimasukkan dalam dalam pembahasan RUU BMD bersama pemerintah. Di antaranya, kata Ketua Komisi II DPR,Rifqinizamy Karsayuda, perlunya standarisasi kompetensi untuk manajemen BUMD, baik itu calon direksi, komisaris hingga badan pengawas.
Selama ini, kata Rifqi belum ada. Kesannya, BUMD itu menjadi tempat bagi para tim sukses, para kepala daerah yang menang, yang kemudian tidak di-upgrade kompetensinya.
“Menarik, kesan politik balas budi mewarnai juga di daerah, dengan memberikan jabatan komisaris kepada mereka yang telah menjadi timses kepala daerah,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan banhg Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jangan Ikutan Konflik
“Wajar balas budi itu alami, di mana - mana terjadi. Malah kalau tidak balas budi, dinilai sombong, angkuh dan tidak tahu terima kasih,” kata Yudi.
“Pesoalannya bukan pada balas budi sebagai ucapan terima kasih, tetapi menempatkan orang yang tidak berkompeten, tidak ahli di bidangnya, “ kata Heri.
“ Jadi prinsip dasarnya adalah kompetensi, tidak yang lain – lain. Bukan karena kedekatan, bukan pula karena titipan atasan. Idealnya begitu, tak hanya di BUMD, mestinya di BUMN,” jelas mas Bro.
“Setuju, kita juga tak ingin mencuat istilah badan usaha milik negara atau milik daerah menjadi tempat titipan jabatan,” kata Yudi.
“Kita berharap baik BUMN maupun BUMN menjadi usaha yang sehat dan mampu menopang ekonomi daerah atau negara dalam menyejahterakan masyarakatnya,” kata mas Bro.
“Setuju Bro, BUMN dan BUMD harus kuat dan sehat menjadi penopang ekonomi nasional, bukan sebaliknya ,” kata Heri.