BKN Tegaskan Tahun 2025 Jadi Batas Akhir Pengangkatan Honorer ke PPPK, Begini Nasibnya Setelah Program Afirmasi Berakhir

Senin 04 Agu 2025, 14:34 WIB
Apa nasib honorer usai program afirmasi PPPK 2025 berakhir? Temukan jawabannya beserta syarat pengangkatan paruh waktu untuk guru dan nakes. (Sumber: Ist)

Apa nasib honorer usai program afirmasi PPPK 2025 berakhir? Temukan jawabannya beserta syarat pengangkatan paruh waktu untuk guru dan nakes. (Sumber: Ist)

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menyatakan bahwa honorer yang tidak terdaftar di database BKN harus mencari alternatif lain, termasuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tanpa afirmasi.

"Bagi yang tidak masuk database, silakan ikuti seleksi CASN secara standar atau cari peluang kerja lain," tegas Zudan dalam keterangan pers, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! Honorer Kategori R4 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025: Ini Daftar Posisi dan Syaratnya!

Apa Langkah Selanjutnya?

Pemerintah mendorong seluruh honorer yang memenuhi syarat segera mempersiapkan dokumen dan mengikuti proses seleksi. BKN juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyusun kebutuhan formasi paruh waktu agar tidak ada lagi tenaga honorer yang tertinggal.

Dengan berakhirnya program afirmasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan kompetitif.

Tenaga honorer yang belum sempat memanfaatkan kesempatan ini diharapkan dapat mencari alternatif lain, termasuk melalui seleksi CASN atau peluang kerja di sektor swasta.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian masalah tenaga honorer secara berkelanjutan.

Masyarakat dapat terus memantau perkembangan terbaru melalui kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Semoga langkah ini membawa angin segar bagi reformasi birokrasi di Indonesia.


Berita Terkait


News Update