POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai melalui tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di ibu kota.
Bantuan ini tidak hanya menjadi penopang ekonomi bagi penerima, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Lantas, berapa besaran bantuan yang diterima, siapa saja yang berhak, dan bagaimana proses pencairannya?
Rincian Besaran Bantuan per Penerima
Pada Juli 2025, besaran bansos yang diberikan kepada masing-masing penerima adalah:
- Rp300.000 per orang per bulan untuk semua program (KLJ, KPDJ, dan KAJ).
- Dana ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik penerima.
- Pencairan dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau langsung di kantor cabang Bank DKI.
Total Penerima Bansos di Juli 2025
Pemprov DKI mencatat, total penerima bansos pada bulan ini mencapai 149.687 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 122.408 lansia
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 15.105 penyandang disabilitas
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): 12.174 anak
Proses seleksi penerima dilakukan melalui verifikasi ketat, termasuk pemadanan data NIK, status kesejahteraan, dan survei lapangan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Salurkan Bansos PKD Juli 2025 kepada 149.687 Warga Rentan
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Penyaluran bansos untuk Juli 2025 telah dimulai secara bertahap sejak Jumat, 25 Juli 2025. Penerima dapat mengecek status pencairan melalui:
- Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta
Pemprov DKI juga memastikan bahwa penyaluran dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran dengan memanfaatkan sistem digital untuk meminimalisir kesalahan distribusi.