Belasan rumah pompa baru dimaksud berada di kawasan Bulak Cabe, hilirnya di Kali Cakung Lama. Kemudian Cilincing KBN, Warung Jengkol, dan Kampung Sawah Rawa Terate.
Baca Juga: Mendadak Hapus Video Klarifikasi, DJ Panda Diduga Panik Usai Dilaporkan Erika Carlina Apakah Benar?
Selanjutnya, Kayu Putih Rawa Terate, Ancol, IKIP, Cempaka Putih, Cempaka Putih Barat, Cengkareng, Manggaraya Greenfield dan Daan Mogot.
Infrastruktur Tangani Genangan di Permukiman Warga
DPRD Provinsi DKI Jakarta juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta penguatan upaya mitigasi banjir di ibukota.
Sejumlah persoalan infrastruktur di antaranya, peninggian jembatan di atas kali yang berpotensi menghambat aliran air saat banjir. Seperti di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru iPhone 14 Series di Tahun 2025
Selain itu, prioritas pembangunan dan perbaikan saluran u-ditch di kawasan padat penduduk. Termasuk pengadaan alat berat sesuai kebutuhan lapangan.
Komisi D juga mendorong pelimpahan anggaran pemeliharaan ke tingkat Suku Dinas (Sudin) agar pengerukan saluran lebih optimal.
Selain itu, Komisi D meminta dilakukan inventarisasi saluran air sempit di wilayah RW kumuh. Hal itu menjadi dasar penanganan dan pemeliharaan guna mencegah genangan air.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Hanya untuk ASN 2024, Honorer Tak Perlu Berharap Lagi ke Depan
"Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) juga didorong untuk meningkatkan pengendalian pembangunan, mempertegas penindakan terhadap pelanggaran tata ruang, dan memastikan kesiapan lahan sebelum pelaksanaan proyek infrastruktur," ucap Yuke. (Ril)