JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis Hakim, ungkap awal mula mendapat info dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Ali mengaku, mendapat aduan dugaan pungli rekrutmen petugas PPSU dari salah seorang warga. Dia mengatakan, warga itu melaporkan bahwa suaminya yang ikut proses rekrutmen PPSU dimintai uang hingga jutaan rupiah.
Dugaan praktik pungli rekrutmen PPSU disampaikan Ali di rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, pada Rabu, 16 Juli 2025.
"Setelah saya melakukan sosialisasi, ada masyarakat yang menyampaikan ke saya, bahwa suaminya itu ikut mendaftar PJLP, PPSU di kelurahan (Cipinang Muara)," ujar Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 17 Juli 2025.
"Namun dia laporkan, 'Pak suami saya diminta uang'. 'Berapa?" saya bilang. Sekitar 2 juta," lanjutnya.
Baca Juga: Pungli pada Proses Rekrutmen PPSU Jakarta, Pengamat Desak Evaluasi Total
Lantas, Ali meminta warga itu untuk menelusuri bukti praktik pungli yang dialami suaminya tersebut. Menurutnya, diperlukan bukti fisik untuk membuat laporan terkait praktik pungli.
Ali mengecam tindakan pungli tersebut. Politisi Partai Gerindra itu, menilai bahwa praktik pungli merupakan perbuatan zalim, mengingat saat ini banyak warga yang kesulitan mencari pekerjaan.
"Pungli-pungli ini yang dilakukan oleh oknum ya. Saya garis bawahi, praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum ini, itu yang disebut dengan pemerasan orang miskin, saya bilang. Mereka belum bekerja saja sudah di peres, sudah dipungut, yang gini-ginian gitu," ujar dia.
Ali mengatakan, saat ini hanya baru ada satu warga yang langsung mengadu kepada dirinya. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak korban dari praktik pungli itu.
Baca Juga: DPRD Jakarta Tanggapi Pungli Rekrutmen PPSU: Ditindak Jika Terbukti