POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 kini tengah berlangsung. Para peserta sedang menjalani tahapan Lapor Diri yang dibuka hingga 26 Juli 2025.
Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan Orientasi LPTK serentak pada 31 Juli 2025 dan dilanjutkan dengan Pembelajaran Mandiri melalui Ruang GTK pada 1 Agustus hingga 12 September 2025.
Di tengah berjalannya PPG Tahap 2, Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan empat informasi penting terkait PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 yang sangat penting untuk diketahui para guru calon peserta.
Dalam penyampaiannya, Nunuk menegaskan beberapa hal mulai dari persyaratan, jadwal pemanggilan peserta, hingga dokumen penting yang wajib disiapkan.
Baca Juga: PPG Daljab Madrasah 2025 Batch 3 untuk Guru Mapel Agama Resmi Dibuka, Ini Syarat hingga Jadwalnya
Informasi ini sangat penting, terutama bagi guru-guru yang aktif mengajar di tahun ajaran 2023/2024 dan telah terdaftar di Dapodik.
Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan usia dan masa kerja guru dalam proses pemanggilan peserta tahap 3 ini.
Empat Informasi Penting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
Berikut adalah rangkuman 4 poin penting yang disampaikan oleh Dirjen GTK dalam acara 'Ngopi Bareng Bu Nunuk', antara lain:
Pemanggilan Peserta Tahap 3 akan Dilaksanakan pada Bulan September 2025
Dirjen GTK menegaskan bahwa peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 akan mulai dipanggil pada bulan September 2025. Pastikan Anda memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen.
Baca Juga: Link Download Logo PPG Guru Tertentu 2025 PNG HD Terbaru Gratis di Sini
Lulus Administrasi Tahun 2024 Dipastikan Terpanggil
Bagi guru yang sudah dinyatakan lulus administrasi pada tahun 2024, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan PPG karena prosesnya akan dituntaskan pada tahun 2025.
Unggah SPTJM dan Verval Ijazah Paling Lambat 5 Agustus 2025
Pastikan dokumen seperti SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dan verifikasi serta validasi ijazah sudah diunggah ke sistem sebelum tanggal 5 Agustus 2025.
Bagi yang Terlambat Lapor Diri, Siapkan Berkas dan Pantau SIMPKB
Peserta yang mengalami keterlambatan dalam proses lapor diri, diimbau untuk segera melengkapi berkas dan aktif memantau informasi terbaru melalui akun SIMPKB masing-masing.
Siapa Saja yang Menjadi Sasaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025?
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, sasaran peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 antara lain:
- Guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
- Telah terdaftar di Dapodik.
- Berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Proses seleksi akan mempertimbangkan usia peserta dan lama masa kerja dalam pemeringkatan pemanggilan.
Baca Juga: PPG Calon Guru 2025: Perbedaan dengan PPG Prajabatan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
PPG Guru Tertentu Tahap 3 merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para guru untuk selalu memantau jadwal, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta mengikuti perkembangan terbaru dari SIMPKB.