Wajib Tahu! Ini 4 Informasi Penting PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dari Dirjen GTK

Jumat 25 Jul 2025, 10:16 WIB
Ilustrasi PPG Guru Tertentu tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Ilustrasi PPG Guru Tertentu tahap 3 tahun 2025. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Pastikan dokumen seperti SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dan verifikasi serta validasi ijazah sudah diunggah ke sistem sebelum tanggal 5 Agustus 2025.

Bagi yang Terlambat Lapor Diri, Siapkan Berkas dan Pantau SIMPKB

Peserta yang mengalami keterlambatan dalam proses lapor diri, diimbau untuk segera melengkapi berkas dan aktif memantau informasi terbaru melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Gagal Lulus PPG Gara-gara Video UKIN Tak Bisa Dibuka Penguji? Ini Panduan Upload Aman di Google Drive

Siapa Saja yang Menjadi Sasaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025?

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, sasaran peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 antara lain:

  • Guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
  • Telah terdaftar di Dapodik.
  • Berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Proses seleksi akan mempertimbangkan usia peserta dan lama masa kerja dalam pemeringkatan pemanggilan.

Baca Juga: PPG Calon Guru 2025: Perbedaan dengan PPG Prajabatan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

PPG Guru Tertentu Tahap 3 merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia.

Oleh karena itu, sangat penting bagi para guru untuk selalu memantau jadwal, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta mengikuti perkembangan terbaru dari SIMPKB.


Berita Terkait


News Update