POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan emas bagi para pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 3 Tahun 2025.
Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru mata pelajaran agama di berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Kemenag RI telah resmi mengumumkan pelaksanaan PPG Daljab Batch 3 2025 yang akan berlangsung mulai 1 September hingga 3 Oktober 2025.
Pengumuman penting ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tanggal 17 Juli 2025 mengenai Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan. Bagi Anda yang berencana mendaftar, yuk simak baik-baik syarat dan jadwal lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi dan Upload Pakta Integritas UKIN UKPPPG 2025 di Ruang GTK
Mengapa PPG Daljab Penting untuk Karier Guru?
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bukanlah sekadar pelatihan biasa, melainkan program lanjutan yang krusial untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Sertifikat ini adalah kunci untuk memenuhi standar profesionalisme mengajar dan menjadi guru yang lebih berkualitas.
Kemenag sendiri sangat menekankan bahwa PPG adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas guru madrasah di seluruh Indonesia, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.
Tujuan utamanya jelas yaitu meningkatkan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian guru agar mampu memberikan pendidikan terbaik bagi siswa.
Baca Juga: Cara Verval Ijazah PPG 2025! Ini Langkah Cek Status 'Sesuai SE PPG' di Info GTK
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPG Daljab Batch 3 2025 Kemenag?
Kesempatan ini terbuka lebar bagi guru-guru dari berbagai direktorat di bawah Kemenag, antara lain:
- Direktorat Pendidikan Agama Islam (Ditjen Pendis)
- Direktorat GTK Madrasah
- Direktorat Bimas Kristen
- Direktorat Bimas Katolik
- Direktorat Bimas Hindu
- Direktorat Bimas Buddha