POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025 sebagai jawaban atas tantangan kualitas dan pemerataan guru di Indonesia.
Program revolusioner ini tidak hanya menyempurnakan sistem PPG sebelumnya, tetapi juga menawarkan jaminan penempatan kerja bagi lulusannya, menjadikannya terobosan nyata dalam dunia pendidikan nasional.
Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan riil sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
"PPG Calon Guru 2025 bukan sekadar program sertifikasi, melainkan komitmen kami untuk menyediakan guru-guru profesional yang siap mengabdi dan langsung berkontribusi di lapangan," tegasnya.
Baca Juga: PPG Calon Guru 2025 Segera Dibuka: Ini Syarat, Jadwal, dan Tahapan Lengkap!
Fokus pada Kebutuhan Nyata di Lapangan
Berdasarkan informasi resmi dari laman PPG Kemendikbud, seleksi peserta kini berbasis analisis kebutuhan guru nasional. Artinya, lulusan diproyeksikan langsung mengisi formasi guru yang dibutuhkan di berbagai daerah, bahkan berpeluang besar diangkat sebagai guru tetap.
Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan lulusan benar-benar terserap di sekolah.
"Kebutuhan guru masih sangat besar, terutama di daerah tertinggal. PPG Calon Guru 2025 menjadi solusi strategis untuk menghasilkan pendidik yang kompeten sekaligus memenuhi kekurangan tenaga pengajar," ujarnya dalam siaran Instagram bersama Dirjen GTK, Nunuk Suryani, Selasa, 22 Juli 2025.
Apa Bedanya dengan PPG Prajabatan Sebelumnya?
Berikut perbedaan utama PPG Calon Guru 2025 dengan program sebelumnya:
- Seleksi Berbasis Kebutuhan: Kuota ditentukan berdasarkan analisis kekurangan guru di tiap daerah, bukan sekadar kuota umum.
- Jaminan Rekrutmen: Lulusan diprioritaskan untuk mengisi lowongan di satuan pendidikan yang membutuhkan.
- Kurikulum Lebih Mendalam: Materi pembelajaran disesuaikan dengan tantangan aktual di kelas, termasuk penguatan pedagogik dan adaptasi teknologi.
- Proses Seleksi Ketat: Terdiri dari tahap administrasi, tes substantif (akademik), dan wawancara kompetensi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi dan Upload Pakta Integritas UKIN UKPPPG 2025 di Ruang GTK
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025
Calon peserta harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
- Lulusan S1/D4 dari program studi terakreditasi (IPK minimal 3,00).
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani-rohani, bebas narkoba, dan berkelakuan baik (dibawa saat lapor diri).
- Lolos seleksi administrasi, tes, dan wawancara.