POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 yang digulirkan pemerintah menjadi angin segar bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
Namun, antusiasme para calon penerima bantuan ini sedikit terkendala setelah banyak yang menemukan NIK mereka tidak terdaftar di aplikasi Pospay, padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi di situs resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Fenomena ini menimbulkan kebingungan di kalangan pekerja, terutama karena status kelayakan mereka sudah dikonfirmasi melalui sistem resmi pemerintah.
Beberapa bahkan telah memastikan bahwa mereka memenuhi seluruh kriteria penerima BSU 2025, mulai dari gaji di bawah batas tertentu hingga kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek BSU PosPay 2025 Bagi yang Belum Terima Pencairan Dana, Cek Tanda Ini
Namun, saat mencoba mengecek status di Pospay, aplikasi yang digunakan untuk pencairan BSU via Kantor Pos, pesan "NIK tidak terdaftar" justru muncul.
Lantas, apa sebenarnya penyebab perbedaan data antara sistem Kemnaker dan Pospay? Bagaimana solusi untuk memastikan dana BSU bisa dicairkan dengan lancar? Simak penjelasan lengkap berikut ini, termasuk langkah-langkah verifikasi ulang dan alternatif penyaluran bantuan.
Penyebab NIK Tidak Muncul di Pospay?
Menurut Andi Rosa Muhammad Ramdan, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, ketidakcocokan data antara sistem Kemnaker dan Pospay bisa terjadi karena beberapa alasan:
Perbedaan Jalur Penyaluran
- Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang dananya disalurkan melalui Kantor Pos.
- Jika NIK tidak muncul, kemungkinan besar BSU akan dikirim via bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
Proses Sinkronisasi Data Belum Selesai
- Data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia masih dalam tahap pemadanan.
- "Hingga kini, belum semua data penerima BSU via Kantor Pos kami terima," jelas Andi 4 Juli 2025.
Penetapan Jalur Penyaluran Belum Final
- Meski lolos verifikasi, pembagian penyaluran (Kantor Pos atau bank) mungkin belum tuntas.