KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Luar Negeri Singapura memberikan tanggapan resmi terkait laporan media Indonesia yang menyebutkan keberadaan Muhammad Riza Chalid di negara tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan, bahwa tersangka kasus korupsi minyak di Pertamina tersebut, tidak berada di Singapura.
"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," demikian keterangan tertulisnya Kementerian Luar Negeri Singapura di laman resminya, Rabu, 16 Juli 2025.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan komitmennya untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia, dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hukum dan keamanan.
Baca Juga: Total Kekayaan Riza Chalid yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Pertamina
Termasuk, kesiapan Singapura untuk bekerja sama dengan Indonesia jika diminta secara resmi.
“Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” lanjut keterangan tertulisnya tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha Riza Chalid sebagai tersangka korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan 2023.
Dalam kasus mega korupsi ini, tersangka sebagai beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.