Cara Mendapat Barcode di Aplikasi Pospay untuk Pencairan BSU 2025, Gampang!

Minggu 13 Jul 2025, 11:45 WIB
Begini cara mendapatkan barcode pencairan BSU 2025 di Pospay. (Sumber: indonesia.go.id)

Begini cara mendapatkan barcode pencairan BSU 2025 di Pospay. (Sumber: indonesia.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali digulirkan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Tahun ini, terdapat mekanisme baru bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara, yaitu pencairan dana BSU melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.

Salah satu syarat utama agar dana BSU dapat dicairkan adalah munculnya barcode BSU di aplikasi Pospay. Barcode tersebut menjadi bukti resmi penerima dan harus ditunjukkan ketika mencairkan dana di kantor pos.

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang apa itu barcode BSU, bagaimana cara mendapatkannya, dan langkah-langkah pencairan BSU 2025.

Baca Juga: 8 Kriteria Penting dalam Menilai Aset Investasi Menurut Timothy Ronald

Apa Itu Barcode BSU di Aplikasi Pospay?

Barcode BSU merupakan kode QR yang dihasilkan secara otomatis oleh aplikasi Pospay setelah penerima berhasil melakukan verifikasi data.

Barcode ini menjadi tanda bukti resmi yang digunakan petugas kantor pos untuk memverifikasi identitas penerima BSU.

Perlu diingat, meskipun nama penerima sudah tercatat di sistem Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, proses pencairan tetap tidak dapat dilakukan tanpa barcode BSU.

Oleh karena itu, penting bagi setiap penerima untuk memastikan barcode muncul di aplikasi Pospay.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Minggu, 13 Juli 2025 Masih Dibanderol Rp1.919.000 per Gram

Cara Mendapatkan Barcode BSU di Aplikasi Pospay

Untuk mempermudah Anda, berikut adalah langkah-langkah lengkap mendapatkan barcode BSU:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Setelah aplikasi terbuka, ketuk ikon huruf "i" berwarna jingga yang ada di pojok kanan bawah layar.
  3. Pilih logo Kemnaker dan klik menu bertuliskan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  4. Masukkan NIK KTP Anda, kemudian tekan Cek Status Penerima.

Berita Terkait


News Update