JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan pungli dalam proses rekrutmen PPSU menguak setelah anggota komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis, menemukan praktik tersebut saat reses.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2025 di DPRD Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
"Pak Wagub, saya kemarin reses ada informasi, pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli," kata Ali saat interupsi dalam rapat tersebut.
Ali menyebut, temuan tersebut ia indikasikan sebagai perilaku zalim terhadap rakyat. Ia menyebut, ini sama saja praktik pemerasan kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin.
Baca Juga: Warga Kelurahan Semanan Keluhkan Birokrasi Penerimaan Anggota PPSU: Harus Kenal Pejabat Setempat
"Udah masuk kerja susah mau masuk kerja diperas dengan modus pungli," ucap dia.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno tak menampik jika praktik pungli seperti itu pasti terjadi. Maka dari itu, Pemprov Jakarta dalam proses rekrutmen semaksimal mungkin mengatur agar prosesnya transparan.
"Ya gak bisa ditutupi, ada. Dan kami sudah ngomong, itu harus diberantas," jelas Rano.
Rano meminta agar oknum yang melakukan pungli segera ditindak jika memang terbukti benar melakukan penyimpangan.
Sejak kampanye pun Rano mengaku, sudah waswas bakal ada praktik pungli dalam perekrutan PPSU.
"Dari kampanye kami udah wanti-wanti itu, bahwa ada PPSU yang bayar sekian puluhan juta, bayangin. Itu kami enggak bisa terima gitu, jadi langsung ditindak aja," tegas dia.