Proses dan Cara Pengambilan BSU 2025 Batch 4 di Kantor Pos, Ini Syarat Dokumen Pencairan Dana Rp600.000

Rabu 16 Jul 2025, 06:51 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, simak panduan lengkap cara pencairan dana BSU 2025 batch 4 melalui kantor pos.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dialokasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para pekerja yang terdata sebagai penerima secara bertahap.

Pengalokasian dana BSU Tahap 1 susah dilakukan mulai Juni 2025 dan terus berlanjut hingga Juli.

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU Kemnaker 2025, Perhatikan 5 Tanda Ini

Saat ini, sudah memasuki proses penyaluran BSU batch 4 untuk para pekerja, buruh, ataupun tenaga honorer yang memang sudah terverifikasi sebagai penerima bantuan.

Uang bantuan sebesar Rp300.000 diberikan kepada sejumlah pekerja yang memiliki pendapatan per bulan sebesar Rp3.500.000.

Para pekerja  yang terdata sebagai penerima bantuan akan langsung menerima pencairan dana untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni-Juli sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek Bansos KIS Cair Juli 2025 dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi

Berikut ini informasi mengenai alur dan skema pencairan BSU batch 4 tahun 2025 kepada sejumlah peserta.

Skema Pencairan BSU 2025

Uang Bantuan Subsidi Upah ini disalurkan dalam dua skema kepada sejumlah peserta yang sudah terverifikasi dan ditetapkan layak mendapatkan bantuan.

Skema penyaluran bantuan yang pertama dilakukan melalui rekening Bank Himbara milik masing-masing pekerja yang telah didaftarkan oleh HRD perusahaan tempat bekerja.


Berita Terkait


News Update