KEBON SIRIH, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Elva Fahri Qolbina menyoroti soal meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap anak, salah satu indikatornya yakni keberanian korban yang mau melapor.
Ia menilai, terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak-anak di Jakarta ini sangat mengkhawatirkan.
"Hal itu menunjukkan bahwa Jakarta yang selama ini dicanangkan sebagai Kota Global masih belum aman untuk semua golongan, dalam hal ini anak-anak," kata Elva dalam keterangannya, Jumat, 11 Juli 2025.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jakarta, terdapat 3,2 juta penduduk dengan rentang usia 0-19 di Jakarta pada 2022.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Darurat Kekerasan Perempuan-Anak, 178 Kasus Terdata Selama 2025
“Ada kurang lebih 3,2 juta anak-anak yang usianya berada di bawah 19 tahun di Jakarta ini. Seharusnya, anak-anak itu bisa merasakan keamananan agar bisa hidup nyaman di sini,” ujarnya.
Elva meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan perlindungan kepada para anak-anak sebagai kelompok yang rentan menerima perlakuan keras. Menurutnya, sudah merupakan tugas pemerintah memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Perlindungan itu bisa disediakan dalam berbagai bentuk, seperti penyuluhan kepada orang tua-orang tua yang ingin memiliki anak mengenai kehidupan berkeluarga.
"Setidaknya, hal itu bisa memberikan gambaran mengenai kehidupan bersama anak dan cara-cara melakukan parenting yang bebas dari kekerasan. Sekurang-kurangnya, ini bisa menjadi upaya preventif untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ajak Korban Kekerasan Berani Speak Up
Menurutnya, pendampingan penting untuk mendorong korban-korban lainnya tidak sungkan untuk melapor kekerasan yang dialami kepada pihak-pihak berwenang.
"Pada saat bersamaan, penting juga untuk menindaklanjuti setiap laporan agar para korban bisa menerima perlindungan seharusnya setelah melaporkan kekerasan yang mereka alami," ujarnya.