BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 178 kasus kekerasan ditemukan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 96 kasus melibatkan anak sebagai korban.
Plt. Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah menyebut, angka kasus tersebut cukup mengkhawatirkan. Ia mengatakan, jenis kekerasan yang dominan setiap tahun bisa berbeda, tetapi tahun-tahun sebelumnya didominasi kekerasan terhadap perempuan.
“Kalau kasus yang mendominasi memang dari setiap tahun itu beda-beda ya. Tapi kalau di tahun yang sebelumnya, mendominasi kekerasan terhadap perempuan,” kata Titin saat ditemui, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurutnya, sebagian besar kasus kekerasan yang terjadi berasal dari lingkungan keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Peristiwa tersebut sering kali berawal dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kemudian berdampak pada anak-anak.
Baca Juga: Usai Digusur, Ibu Tiga Anak di Babelan Bekasi Ini Lebih Pilih Masuk Penjara Ketimbang Kelaparan
“Jadi memang fenomena yang terjadi itu kebanyakan di lingkungan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Itu bisa jadi karena memang sifatnya berawal dari KDRT yang berimbas kepada anak,” ujarnya.
Titin mencontohkan kasus Marcello beberapa tahun lalu berakar dari masalah ekonomi orang tua, hingga memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Pertengahan tahun ini banyak sekali kasus kekerasan terhadap anak. Jadi memang fenomena itu berbagai macam, bisa terjadi bully dan kekerasan seksual, seperti ini salah satunya,” ucap dia.
Ironisnya, banyak korban memilih diam dan tidak melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwajib. Ancaman dari pelaku serta tekanan dari lingkungan keluarga menjadi alasan utama mereka enggan bersuara.
Baca Juga: Buruh di Bekasi Luka Ditebas Celurit saat Lawan Dua Begal
“Utamanya karena dapat ancaman dari pelaku. Keluarganya juga seringkali menutupi. Kan dianggap aib, jadi nggak mau melapor. Kalau sudah kepepet, baru melapor,” katanya. (CR-3)