POSKOTA.CO.ID - Kegiatan pendidikan dan latihan dasar (Diksar) menjadi sorotan setelah seorang peserta, Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia usai mengikuti Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila).
Peristiwa memilukan ini terjadi saat kegiatan berlangsung selama lima hari, yakni 10–14 November 2024, di kawasan hutan Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Pratama yang saat itu merupakan mahasiswa baru, ikut serta bersama lima rekannya dalam rangkaian pelatihan tersebut.
Alih-alih menjadi proses pembelajaran dan pembentukan karakter tangguh, kegiatan tersebut justru berakhir tragis.
Menurut kesaksian sejumlah peserta lain, Pratama diduga mengalami sejumlah kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi selama mengikuti Diksar.
Salah satu fakta mengejutkan adalah adanya pemaksaan fisik ekstrem. Pratama dipaksa berjalan kaki selama 15 jam dengan hanya diberi waktu istirahat sekitar 5 menit.
Ketika menunjukkan tanda kelelahan, ia malah mendapat hukuman dari senior dengan dalih tidak menunjukkan semangat dan dianggap berpura-pura.
Lebih dari itu, Pratama diduga mengalami tindak kekerasan fisik berupa tendangan di bagian dada dan perut. Ia bahkan dipaksa meminum cairan yang belum diketahui kandungannya.
Baca Juga: Geger Salju di Riau, Seperti Apa Fakta di Balik Video yang Viral di TikTok?
Tidak sedikit peserta yang menyebut tindakan tersebut dilakukan berkali-kali atas dasar pelanggaran aturan internal Diksar.