POSKOTA.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) menjadi sorotan setelah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).
Kegiatan tersebut berlangsung pada 11–14 November 2024 di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pratama diketahui menghembuskan napas terakhir pada 28 April 2025, setelah menjalani perawatan medis intensif selama beberapa bulan.
Dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh senior dalam organisasi Mapala tersebut menjadi perhatian utama masyarakat kampus dan publik secara luas.

Menurut informasi dari salah satu rekan korban, Muhammad Arnando Al Faaris, terdapat sejumlah tindakan kekerasan fisik yang dialami oleh peserta Diksar, termasuk Pratama.
Ia menyampaikan bahwa sejak awal kegiatan, para peserta telah diminta menyerahkan ponsel dan dompet kepada panitia, serta diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan secara bersama-sama tanpa pengecualian.
Faaris mengungkap bahwa para peserta diminta melakukan perjalanan selama 15 jam dengan waktu istirahat yang sangat terbatas, yaitu antara lima hingga tiga puluh menit.
Selama perjalanan tersebut, peserta membawa tas dengan beban berat, yang menyebabkan beberapa peserta mengalami kelelahan ekstrem.
Bahkan, saat salah satu peserta menyampaikan permintaan istirahat karena kondisi fisiknya yang lemah, permintaan tersebut tidak digubris oleh panitia.