Oleh: Ahmad Jayadi, Ketua Tim Hubungan Media dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
POSKOTA.CO.ID - Wacana gentengisasi menjadi salah satu topik menarik yang muncul dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam arahannya di hadapan para kepala daerah di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah, Prabowo mengungkapkan keinginannya seluruh rumah di Indonesia menggunakan genteng tanah liat.
“Saya ingin kampung-kampung kita tidak lagi terlihat kumuh dengan atap seng yang panas dan berkarat. Rumah rakyat harus indah, rapi, dan sejuk,” kata Prabowo dalam kegiatan itu, Senin, 2 Februari 2026.
Bagi Presiden, kebijakan ini bukan sekadar urusan tampilan fisik rumah, melainkan bagian dari visi besar Gerakan Indonesia ASRI, singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Genteng dianggap memiliki nilai lebih untuk menurunkan suhu panas di dalam rumah, tahan terhadap karat, serta memberikan kesan estetika yang lebih alami bagi lingkungan permukiman.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Juda Agung sebagai Wamenkeu
Wacana gentengisasi memunculkan perbincangan luas. Banyak yang menganggap arahan Presiden ini sebagai bentuk kepedulian terhadap wajah permukiman rakyat yang selama ini sering diabaikan dalam pembangunan fisik. Di sisi lain, muncul pula pertanyaan, bagaimana kebijakan ini bisa dijalankan tanpa membebani masyarakat kecil.
Integrasi Gentengisasi dengan Program BSPS
Di sinilah peran kementerian teknis, terutama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menjadi sangat penting dalam menerjemahkan visi Presiden ke dalam kebijakan yang realistis. Di tengah wacana gentengisasi, pemerintah sebenarnya tengah mempercepat Program Tiga Juta Rumah sebagai bagian dari agenda besar penyediaan hunian layak. Program ini merupakan lanjutan dari kebijakan Satu Juta Rumah pada periode sebelumnya, yang kini ditingkatkan skalanya untuk menjawab kebutuhan perumahan rakyat dan menurunkan backlog nasional.
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membangun rumah baru tetapi juga melakukan renovasi besar-besaran terhadap rumah yang sudah ada yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Gentengisasi bisa menjadi salah sebuah komponen dari upaya tersebut, memastikan setiap rumah baru memiliki kualitas yang lebih baik, tahan lama, dan memiliki nilai estetika yang sejalan dengan visi Indonesia ASRI.
Program BSPS yang dikelola oleh Kementerian PKP ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah mereka agar lebih layak huni, aman, dan sehat. Bentuk bantuannya berupa bahan bangunan dan dana stimulan untuk pembelian material serta upah tukang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Sore Ini, Juda Agung Disebut Jadi Wamenkeu
Selama beberapa tahun terakhir, BSPS telah menjadi salah satu program paling efektif dalam menekan jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Dengan pendekatan swadaya, masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah mereka. Melalui program ini pula, semangat gotong royong tumbuh kembali di desa-desa mendorong warga saling membantu memperbaiki rumah satu sama lain.
