DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditutup kelompok tawuran, Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Anggota SPKT dan Samapta Polsek Cimanggis bergerak mendatangi TKP untuk membubarkan para pelaku tawuran," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono kepada Poskota, Sabtu, 7 Februari 2026.
Menurut Jupriono, dua kelompok pelaku tawuran berasal dari wilayah Bogor. Mereka diduga membuat janji untuk bertempur di Jalan Raya Bogor.
"Setelah anggota ke TKP hasil pendalaman lokasi tawuran masuk wilayah hukum Cibinong Kabupaten Bogor. Tapi anggota juga sudah membubarkan para pelaku tawuran," ujarnya.
Baca Juga: Kriminolog UGM Ingatkan Potensi Tawuran Jelang Ramadan di Jakarta
Ia menyebutkan, para pelaku sengaja menutup jalan supaya arena tawuran tidak dilewati kendaraan.
"Tidak makan waktu lama situasi lalu lintas di lokasi kejadian sudah normal kembali. Setelah anggota patroli berhasil bubarkan para pelaku tawuran masing-masing kelompok pada mengeluarkan senjata tajam," ucapnya.
