POSKOTA.CO.ID - PT Taspen (Persero) resmi memberlakukan kebijakan baru dalam pencairan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) mulai Juli 2025.
Perubahan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem penyaluran dana pensiun sekaligus memperluas akses layanan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kebijakan terbaru ini menyasar pensiunan PNS dari golongan I, II, III, dan IV, dengan mekanisme pengambilan dana yang mengalami perubahan signifikan.
Jika sebelumnya sebagian pensiunan bisa mencairkan melalui bank mitra, kini proses pencairan wajib dilakukan melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2025 Terbaru: Siapa yang Lebih Besar? Cek Rinciannya
Perubahan sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus menjangkau lebih banyak pensiunan, terutama yang berada di daerah terpencil dengan akses perbankan terbatas.
"Ini adalah terobosan untuk memastikan semua pensiunan bisa mendapatkan haknya dengan lebih mudah," jelas Budi Satria, Direktur Utama PT Taspen, dalam konferensi pers virtual kemarin.
Apa yang Berubah?
Sebelumnya, sebagian pensiunan PNS mencairkan gaji melalui bank mitra PT Taspen, yaitu BTPN dan Bank BWS. Namun, mulai bulan depan, proses pencairan harus dilakukan di Kantor Pos terdekat. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pensiunan yang sebelumnya tergabung dalam layanan bank tersebut.
Persyaratan Pencairan di Kantor Pos
Untuk menghindari kendala, pensiunan wajib memenuhi beberapa persyaratan saat mengambil gaji, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Kartu Identitas Pensiunan
- Surat Kuasa Bermaterai (jika pencairan dilakukan oleh ahli waris)
- Setelah dokumen diverifikasi oleh petugas, dana pensiun dapat langsung dicairkan.
Layanan Khusus untuk Pensiunan Lansia
Bagi pensiunan berusia 80 tahun ke atas yang tidak dapat datang langsung ke Kantor Pos, PT Taspen menyediakan layanan antar khusus.
Selain itu, bagi yang masih memiliki pinjaman di Bank BWS atau BTPN, pemotongan gaji tetap akan dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan sebelumnya.
Baca Juga: Cair Agustus 2025! Ini Daftar Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV dan Tunjangan Anak
Mengapa Ada Perubahan Ini?
Menurut keterangan resmi PT Taspen, perubahan ini bertujuan untuk memperluas akses pencairan dana pensiun, terutama di daerah yang minim jaringan bank. Kantor Pos dinilai lebih terjangkau dan memiliki jaringan luas hingga ke pelosok Indonesia.
Apa yang Harus Dilakukan Pensiunan?
Penerima pensiun diharapkan segera memastikan data mereka terdaftar di sistem PT Taspen dan memahami prosedur baru ini. Sosialisasi telah dilakukan melalui surat resmi, website www.taspen.co.id, dan call center.
"Kami berkomitmen memastikan proses pencairan berjalan lancar. Pensiunan tidak perlu khawatir, selama syarat dipenuhi, dana dapat diambil dengan mudah," tegas Direktur Utama PT Taspen, Budi Satria, dalam rilis resminya.
Catatan Penting
- Pastikan dokumen tidak expired.
- Ahli waris wajib membawa surat kuasa asli.
Baca Juga: Taspen Hadirkan 2 Cara Otentikasi untuk Pensiunan PNS Gol 1-4, Ini Alternatif Digital dan Manual!
Cek jadwal operasional Kantor Pos terdekat.
Perubahan kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah pensiunan, tetapi juga meningkatkan efisiensi penyaluran dana oleh PT Taspen. Segera siapkan dokumen dan ikuti prosedur terbaru untuk menghindari penundaan pencairan.
Perubahan mekanisme pencairan gaji pensiunan PNS ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses yang lebih merata, khususnya bagi pensiunan yang berada di daerah pelosok.
Dengan beralihnya sistem ke Kantor Pos, PT Taspen berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan penyaluran dana berjalan lebih lancar dan efisien.
Bagi para pensiunan dan ahli waris, penting untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memahami prosedur terbaru ini.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan pelanggan PT Taspen di call center atau melalui website resmi www.taspen.co.id. Dengan kerja sama yang baik, transisi sistem ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.