POSKOTA.CO.ID - PT Taspen (Persero) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi para pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) khususnya golongan 1 hingga 4.
Salah satu langkah terbaru adalah memperluas metode otentikasi, tidak hanya mengandalkan aplikasi Andal by Taspen, tetapi juga menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah diakses.
Inovasi ini hadir sebagai respons atas beragam kebutuhan pensiunan, terutama yang masih kesulitan dengan teknologi digital.
Dengan menghadirkan pilihan otentikasi manual, Taspen memastikan seluruh pensiunan dapat menjalani proses verifikasi tanpa hambatan, baik melalui smartphone maupun layanan tatap muka.
Baca Juga: Cair Agustus 2025! Ini Daftar Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV dan Tunjangan Anak
Kebijakan ini sekaligus mempertegas komitmen Taspen dalam menjamin ketepatan waktu pencairan tunjangan pensiun. Diharapkan, dengan adanya fleksibilitas ini, tidak ada lagi pensiunan yang terlambat menerima haknya hanya karena kendala teknis.
Andal by Taspen: Solusi Otentikasi Digital yang Praktis
Sejak resmi menggantikan Taspen Otentikasi pada 1 Januari 2025, Andal by Taspen menjadi pilihan utama untuk verifikasi mandiri. Aplikasi ini memungkinkan pensiunan melakukan otentikasi hanya dengan swafoto untuk perekaman data biometrik, tanpa memerlukan gerakan wajah atau suara yang rumit.
"Kami menyadari bahwa sebagian pensiunan mungkin kesulitan dengan teknologi, sehingga Andal by Taspen dirancang sesederhana mungkin. Namun, bagi yang belum terbiasa, kami tetap menyediakan opsi lain," jelas Direktur Utama Taspen, dalam rilis resmi.
Pensiunan diimbau untuk menggunakan versi terbaru aplikasi tersebut guna menghindari gangguan teknis. Jika menemui kendala, mereka dapat menghubungi Call Center Taspen atau mengunjungi situs resmi www.taspen.co.id.
Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Ambil Gaji di Kantor Pos Mulai Juli 2025, Begini Mekanisme Pencairannya
Alternatif Otentikasi Manual via Mitra Bayar
Bagi pensiunan yang lebih nyaman dengan pendekatan konvensional, Taspen menyediakan layanan otentikasi manual melalui Mitra Bayar. Proses ini dapat dilakukan dengan dua cara:
- Datang Langsung ke Kantor Mitra Bayar: Pensiunan memverifikasi identitas secara tatap muka.
- Layanan Klaim Pensiun Pertama (LKPP): Mitra Bayar akan mendatangi pensiunan untuk validasi data.