Aturan Baru Pencairan Pensiun PNS 2025: Wajib Lewat Kantor Pos Mulai Juli

Kamis 10 Jul 2025, 13:00 WIB
5 Aturan baru pencairan pensiun PNS 2025, wajib bawa KTP, kartu pensiun, hingga surat kuasa. Baca selengkapnya di artikel ini! (Sumber: taspen.co.id)

5 Aturan baru pencairan pensiun PNS 2025, wajib bawa KTP, kartu pensiun, hingga surat kuasa. Baca selengkapnya di artikel ini! (Sumber: taspen.co.id)

POSKOTA.CO.ID - PT Taspen (Persero) resmi memberlakukan kebijakan baru dalam pencairan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) mulai Juli 2025.

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem penyaluran dana pensiun sekaligus memperluas akses layanan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kebijakan terbaru ini menyasar pensiunan PNS dari golongan I, II, III, dan IV, dengan mekanisme pengambilan dana yang mengalami perubahan signifikan.

Jika sebelumnya sebagian pensiunan bisa mencairkan melalui bank mitra, kini proses pencairan wajib dilakukan melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2025 Terbaru: Siapa yang Lebih Besar? Cek Rinciannya

Perubahan sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus menjangkau lebih banyak pensiunan, terutama yang berada di daerah terpencil dengan akses perbankan terbatas.

"Ini adalah terobosan untuk memastikan semua pensiunan bisa mendapatkan haknya dengan lebih mudah," jelas Budi Satria, Direktur Utama PT Taspen, dalam konferensi pers virtual kemarin.

Apa yang Berubah?

Sebelumnya, sebagian pensiunan PNS mencairkan gaji melalui bank mitra PT Taspen, yaitu BTPN dan Bank BWS. Namun, mulai bulan depan, proses pencairan harus dilakukan di Kantor Pos terdekat. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pensiunan yang sebelumnya tergabung dalam layanan bank tersebut.

Persyaratan Pencairan di Kantor Pos

Untuk menghindari kendala, pensiunan wajib memenuhi beberapa persyaratan saat mengambil gaji, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Identitas Pensiunan
  • Surat Kuasa Bermaterai (jika pencairan dilakukan oleh ahli waris)
  • Setelah dokumen diverifikasi oleh petugas, dana pensiun dapat langsung dicairkan.

Layanan Khusus untuk Pensiunan Lansia

Bagi pensiunan berusia 80 tahun ke atas yang tidak dapat datang langsung ke Kantor Pos, PT Taspen menyediakan layanan antar khusus.

Selain itu, bagi yang masih memiliki pinjaman di Bank BWS atau BTPN, pemotongan gaji tetap akan dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan sebelumnya.


Berita Terkait


News Update